UU BPJS Menjamin Hak Rakyat Atas Kesehatan

21-11-2011 / KOMISI IX

Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang beberapa waktu lalu  disahkan rapat paripurna DPR RI, merupakan landasan hukum bagi bagi rakyat Indonesia terhadap jaminan kesehatan dan jaminan sosial lainnya, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun/hari tua, dan jaminan kematian. Hal itu dikatakan Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning (F-PDIP) saat pertemuan dengan jajaran pemerintah
provinsi Bengkulu beserta dinas dan instansi mitra komisi terkait.

            Ribka menyatakan salah satu tujuan kunjungan kerja Komisi IX DPR RI yaitu dalam rangka mensosialisasikan UU BPJS yang barus disahkan DPR.
Ribka mengharapkan dengan telah disahkannya UU BPJS, pelayanan di
bidang kesehatan dapat terlaksana dengan baik, dan masyarakat
Indonesia mendapatkan hak atas jaminan sosial, sesuai amanat UU No. 40
tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UUD 1945.

            Ribka menambahkan, peningkatan pelayanan kesehatan juga dapat diiringi
dengan peningkatan infrastruktur di seluruh rumah sakit dan puskesmas
di Indonesia. Perbaikan sistem dan pelaksanaan jaminan kesehatan akan
dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak Askes sebagai BPJS 1 menjadi
penyelenggara jaminan kesehatan bagi masyarakat. “Infrastruktur,
sistem, dan pelaksanaan pelayanan kesehatan akan dilaksanakan oleh
Askes,” ujar Ribka saat ditanya sejumlah wartawan.

            Dalam kunjungan tersebut tim Komisi IX DPR RI juga mengunjungi rumah
sakit dan puskesmas daerah setempat, untuk melihat secara langsung
kondisi rekontruksi pembangunan dan pelayanan bagi pasien, serta
pelayanan jaminan kesehatan di RSUD M.Yunus.  Selain di bidang
kesehatan, tim Komisi IX DPR RI juga mengunjungi Balai Pelatihan Kerja
Industri di Provinsi Bengkulu.

            Tim Kunjungan kerja dipimpin Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning
(F-PDIP), didampingi Wakil Ketua Komisi Soepriyatno (F-GERINDRA),
dengan anggota : Dian A Syakhroza (F-PD), Indrawati Sukandis (F-PD),
Nova Riyanto Yusuf (F-PD), Subagyo Parto Diharjo (F-PD), Didik
Salmijardi (F-PD), Mamat Rahayu Abdullah (F-PG), Endang Agustini
Syarwan (F-PG), Nursuhud (F-PDIP), Sugianto (F-PDIP), Arif Minardi
(F-PKS), Jamaluddin Jafar (F-PAN), Muhammad Iqbal (F-PPP), Chusnunia
(F-PKB), dan Putih Sari (F-GERINDRA).  (Tgh_Tv.P)

BERITA TERKAIT
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Komisi IX Pastikan Dukungan Anggaran Pusat untuk Tekan Stunting di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA,Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan komitmen DPR untuk memastikan program dan anggaran dari pemerintah...